Jangan takut maen Saham
Diambil dari : Situs Rumah Zakat Assalamua'alaikum Wr Wb. Maaf pertanyaan ini menyimpang dari Zakat. Apakah haram apabila seseorang mendapat keuntungan dari bermain saham dalam 1 bulan (Saham A Rp 2000 bulan depan Naik Jadi Rp 2500). Terima Kasih. .Wassalam wr wb Jawaban : Wa'alaikum salam wr wb. Sobat zakat Hermawan yang dirahmati Allah... Memiliki pendapatan dari selisih harga saham adalah halal selama saham tersebut dari usaha yang sesuai dengan syariah dan masa transaksi tidak terlalu sering sehingga terhindar dari unsur spekulatif. Karena berasal dari sumber yang halal maka apabila nilainya mencapai nishab, devidennya pun wajib dizakatkan sebesar 2,5%. Wassalamu'alaikum wr wb Yang penting jangan lupa bayar zakatnya (kayak dah bayar aja :p)