Ujian koq nyusul?
Kaget juga saya waktu mendengar berita di TV kemaren soal maraknya siswa2 SMA yang tidak lulus UAN (Ujian Akhir Nasional) mengajukan protes dan demo menuntut diadakannya UAN susulan. Salah satunya bahkan mengaku sudah mendapatkan beasiswa untuk kuliah di LN tapi tidak lulus UAN karena nilai Matematikanya di bawah batas kelulusan. Malahan dia juga menambahkannya dengan statemen yang bernada "patriotis", mempertanyakan mengapa dirinya yang sudah diakui oleh negara lain tidak diakui oleh negaranya sendiri. Ada dua poin yang saya tangkap dari tuntutan mereka, antara lain mempertanyakan mengapa mereka bisa tidak lulus dan juga minta diadakannya ujian susulan.
Untuk pertanyaan pertama, sebenarnya jawabannya bersifat retoris selama sistem penilaian bersifat Objektif. Kenyataannya adalah sistem penilaian UAN saat ini tidak objektif. Koq bisa? kan soalnya cuma pilihan ganda dan yang memberikan penilaian adalah panitia pelaksana (Diknas kalo gak salah?)... bukan, bukan masalah siapa yang menilai dan siapa yang dinilai dan bagaimana penilaiannya tetapi lebih karena maraknya kasus bocornya soal dan kecurangan-kecurangan lainnya. Jelas tidak adil, kalau ada orang-orang curang yang bisa lulus dari ujian.
Sedangkan jawaban dari pertanyaan kedua, sebenarnya memang tidak butuh ada ujian susulan Bagi siswa-siswa yang memang tidak berhalangan untuk hadir dan dalam kondisi sehat untuk mengadakan ujian!! Saya setuju dengan pendapat Wapres karena yang namanya ujian adalah untuk menyaring jadi memang sudah semestinya kalau ada yang TIDAK LULUS, karena nilainya dibawah standar. Tetapi bagi mereka yang berhalangan ikut ujian karena ada masalah-masalah "non teknis" jelas sekali kalau mereka perlu diberi kesempatan.
Oke, pernyataan saya mungkin terdengar kontroversial dan mungkin terdengar tidak apresiatif terhadap mereka yang tidak lulus tetapi kalau kita mau berpikir logis, hal ini adalah konsekuensi yang wajar dari sebuah ujian dimana ada yang lulus dan yang tidak lulus. Soal mereka sebelumnya sudah diterima di berbagai PTN lewat jalur khusus atau beasiswa2 lain justru melalui yang namanya ujian inilah lembaga-lembaga pendidikan itu bisa mengoreksi lagi bagaimana selama ini mereka melakukan proses rekrutmen mahasiswa.
Yang tidak saya mengerti justru proses mekanisme ujian itu sendiri, yang anehnya cuma menilai kemampuan 3 mata pelajaran untuk menyatakan kelulusan, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Ini menandakan ujian yang dilakukan sangat mungkin tidak mengukur kemampuan siswa yang sesungguhnya. Saya punya usul yang mungkin lebih baik daripada penentuan 3 subjek yang kaku ini, yaitu siswa diharuskan memilih (misalkan 3) mata pelajaran yang akan mereka hadapi saat ujian. Dengan pengelompokkan mata pelajaran sebagai berikut (misal):
Sehingga pada akhirnya, kemampuan seorang siswa benar-benar bisa teruji dalam ujian karena yang diuji adalah mata pelajaran yang mereka pilih sendiri. Karena sudah saatnya siswa-siswa SMA itu diajarkan bagaimana cara mengambil keputusan mengingat yang akan mereka hadapi saat kuliah (atau kerja) nanti adalah bagaimana mereka mengambil keputusan dan bertanggung jawab dengan keputusan yang mereka ambil
Sedangkan menurut hemat saya, langkah pemerintah untuk memperketat aturan kelulusan ujian untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebenarnya sudah tepat karena dari sini nanti bisa dilakukan evaluasi terhadap para guru yang mengajar di suatu sekolah apakah mereka qualified atau tidak untuk mengajar sebelum gaji guru dinaikkan. Setelah itu, baru dilakukan standarisasi terhadap sistem pendidikan. Kenapa harus seperti itu? karena memang lebih mudah melakukan hal yang seperti itu daripada pemerintah dihadapkan pada masalah besar merombak sistem pendidikan di Indonesia, kan pemerintah senengnya yang gampang2... Tanya Kenapa?
Oh ya, satu saran lagi dari saya, ada baiknya Diknas (atau panitia UAN) berguru kepada Dikti yang terbukti lebih profesional dalam menyelenggarakan ujian (SPMB, UMPTN, dll) Kalau perlu sistem UAN dan SPMB diintegrasikan aja biar gak repot, seperti kata Gus Dur "Gitu aja koq Freeport" Hahahaha :D
Untuk pertanyaan pertama, sebenarnya jawabannya bersifat retoris selama sistem penilaian bersifat Objektif. Kenyataannya adalah sistem penilaian UAN saat ini tidak objektif. Koq bisa? kan soalnya cuma pilihan ganda dan yang memberikan penilaian adalah panitia pelaksana (Diknas kalo gak salah?)... bukan, bukan masalah siapa yang menilai dan siapa yang dinilai dan bagaimana penilaiannya tetapi lebih karena maraknya kasus bocornya soal dan kecurangan-kecurangan lainnya. Jelas tidak adil, kalau ada orang-orang curang yang bisa lulus dari ujian.
Sedangkan jawaban dari pertanyaan kedua, sebenarnya memang tidak butuh ada ujian susulan Bagi siswa-siswa yang memang tidak berhalangan untuk hadir dan dalam kondisi sehat untuk mengadakan ujian!! Saya setuju dengan pendapat Wapres karena yang namanya ujian adalah untuk menyaring jadi memang sudah semestinya kalau ada yang TIDAK LULUS, karena nilainya dibawah standar. Tetapi bagi mereka yang berhalangan ikut ujian karena ada masalah-masalah "non teknis" jelas sekali kalau mereka perlu diberi kesempatan.
Oke, pernyataan saya mungkin terdengar kontroversial dan mungkin terdengar tidak apresiatif terhadap mereka yang tidak lulus tetapi kalau kita mau berpikir logis, hal ini adalah konsekuensi yang wajar dari sebuah ujian dimana ada yang lulus dan yang tidak lulus. Soal mereka sebelumnya sudah diterima di berbagai PTN lewat jalur khusus atau beasiswa2 lain justru melalui yang namanya ujian inilah lembaga-lembaga pendidikan itu bisa mengoreksi lagi bagaimana selama ini mereka melakukan proses rekrutmen mahasiswa.
Yang tidak saya mengerti justru proses mekanisme ujian itu sendiri, yang anehnya cuma menilai kemampuan 3 mata pelajaran untuk menyatakan kelulusan, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Ini menandakan ujian yang dilakukan sangat mungkin tidak mengukur kemampuan siswa yang sesungguhnya. Saya punya usul yang mungkin lebih baik daripada penentuan 3 subjek yang kaku ini, yaitu siswa diharuskan memilih (misalkan 3) mata pelajaran yang akan mereka hadapi saat ujian. Dengan pengelompokkan mata pelajaran sebagai berikut (misal):
IPA | Matematika, Fisika, Biologi,dkk |
IPS | Sejarah, Geografi, Sosiologi, Akuntansi, dkk |
UMUM | Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Pancasila, dkk |
Sehingga pada akhirnya, kemampuan seorang siswa benar-benar bisa teruji dalam ujian karena yang diuji adalah mata pelajaran yang mereka pilih sendiri. Karena sudah saatnya siswa-siswa SMA itu diajarkan bagaimana cara mengambil keputusan mengingat yang akan mereka hadapi saat kuliah (atau kerja) nanti adalah bagaimana mereka mengambil keputusan dan bertanggung jawab dengan keputusan yang mereka ambil
Sedangkan menurut hemat saya, langkah pemerintah untuk memperketat aturan kelulusan ujian untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebenarnya sudah tepat karena dari sini nanti bisa dilakukan evaluasi terhadap para guru yang mengajar di suatu sekolah apakah mereka qualified atau tidak untuk mengajar sebelum gaji guru dinaikkan. Setelah itu, baru dilakukan standarisasi terhadap sistem pendidikan. Kenapa harus seperti itu? karena memang lebih mudah melakukan hal yang seperti itu daripada pemerintah dihadapkan pada masalah besar merombak sistem pendidikan di Indonesia, kan pemerintah senengnya yang gampang2... Tanya Kenapa?
Oh ya, satu saran lagi dari saya, ada baiknya Diknas (atau panitia UAN) berguru kepada Dikti yang terbukti lebih profesional dalam menyelenggarakan ujian (SPMB, UMPTN, dll) Kalau perlu sistem UAN dan SPMB diintegrasikan aja biar gak repot, seperti kata Gus Dur "Gitu aja koq Freeport" Hahahaha :D
Comments
btw, sisca mohon pamit krn dpt surat PHKk(baca diblog) terima kasih sdh berbagi selama ini. Selamat bekerja dan sukses sll untukmu :)
bagi yang nggak lulus : SOKOOOOOR!
terkenang masa2 sekolah dulu yang penuh perjuangan.
Terkadang kita harus kreatif mencari solusi dari sesuatu yang tampaknya berbeda tetapi sebenarnya hanya merupakan varian baru dari apa yang sudah ada.
tapi gw SETUJU!!! hahahah
Nunduk Dek!! siapa suruh liat2!!
->nasib mantan pengospek
(lulusnya lama!)
(>_<)
mas, salam kenal..
dari ruslee (cowok lohh...)
:)
@ruslee : thx buat kunjungannya yah, sori soal kesalahpahaman itu. tertipu nickname nih ^^
udah sering kok...hahahhaa
Huh... paket C, pendidikan non formal tuh.. mana enak! yang enak di Hok Ben , paket Beef Teriyaki. ga mungkin disamain dengan SMU yang pendidikan formal. pantes kan kl mereka demo.
piss ah..
Thanks udah jadi spammer .. hehehe